Kasus Penistaan Agama, Ahok Panggil Saksi Ahli dari Mesir

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 14 November 2016 12:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membernarkan ada ahli tafsir yang akan didatangkan untuk bersaksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Oh iya itu dari pihak terlapor ya (Ahok), pihak terlapor boleh (mengajukan ahli)," kata Kapolri di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Senin (14/11/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini lantas mengibaratkan dengan kasus kopi maut sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saat persidangan, kubu Jessica mendatangkan ahli racun dari Australia Profesor Beng Beng Ong.

"Seperti Jessica mau ngambil dari Australia kan silahkan. Yang dari terlapor (Ahok) ngambil dari Mesir ya silahkan saja enggak ada masalah," timpalnya.

Beredar informasi seorang ulama Mesir dipanggil sebagai saksi ahli kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok. Dia adalah Syekh Mustafa Amr Wardani. Kabarnya saksi ahli ini disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Namun kebenaran informasi ini belum terkonfirmasi apakah ahli tafsir Mesir ini sudah memberikan keterangannya atau malah hadir saat gelar perkara hasil penyelidikan terbuka terbatas pada Selasa 15 November 2016 di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya