JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan disampaikan Rabu 16 November 2016 sekira pukul 10.00 WIB.
"Sekarang masih sedang dalam proses perumusan, dari gelar perkara tadi kita menampung keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan juga akan dicari lagi," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
"Sekarang, tim masih melakukan perumusan, besok jam 10.00 akan kami sampaikan di Mabes Polri," sambungnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang hadir sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan pihak pelapor mengatakan akan mengajukan bukti baru.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ari. "Iya untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada," katanya.
Gelar perkara sendiri selesai sekira pukuk 18.30 WIB. Sementara penyidik baru ke luar dari Rupatama Mabes Polri sekira pukul 20.10 WIB.
(Angkasa Yudhistira)