“Namanya juga usul,”ujarnya. Namun, angka tersebut dianggap sudah cukup dan berkisar dengan jumlah yang diterima kepala dusun.
Sementara, Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menambahkan, permintaan tersebut akan diupayakan. Namun, hal ini masih harus disesuaikan dengan aturan yang ada terkait kemungkinan pengadaan anggaran tersebut.
Terlebih mengenai kenaikan honor dan pemberian dana stimulan tersebut. Adapun, permintaan akan pembangunan fisik sendiri bisa dipertimbangkan dan dilihat apakah bisa dianggarkan dalam APBD perubahan 2017 ataupun APBD 2018.
“Kebetulan sekarang sedang dibahas mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD,”kata Akhid.
(Fransiskus Dasa Saputra)