"Jadi menggantung di Kejagung. Untuk kasus semanggi 1, Semanggi 2 dan Trisakti itu sudah 16 tahun mangkrak di Kejagung," tambah dia.
Dalam momentum hari HAM sedunia pada 10 Desember ini, dirinya berharap kepada Jokowi untuk memulai tindakan konkrit dalam mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus tersebut.
"Menyelesaikan kasus Semanggi 1, Semanggi 2 dan Trisakti dengan menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM. Lalu, agar presiden segera menerbitkan Keppres pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc kasus itu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)