JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebutkan bahwa salah satu calon gubernur Banten ada yang terindikasi korupsi dinilai sangat mengganggu kestabilan iklim politik di Banten.
Demikian dikatakan pengacara calon gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, saat mengunjungi kantor KPK, di Jakarta Selatan. Kedatangan Ramdan bersama tim hukum lainnya itu ditujukan untuk menanyakan pernyataan pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Kami dari tim Wahidin Halim merasa sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri. Banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah bertanya, siapa yang menjadi tersangka yang sudah dibidik oleh KPK," kata dia.
Ramdan berujar, pihaknya datang ke KPK untuk memastikan terkait pernyataan Agus Rahardjo itu. "Karena calon gubernur ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim," jelasnya, Jumat (9/12/2016).
Meski demikian, Wahidim Halim beserta timnya mengaku siap bila sewaktu-waktu lembaga antirasuah memeriksa pihaknya.
"Baik kami atau pun sebelah (Rano Karno), kami siap. Kalau dari kami, kami siap. Kalau memang ada, ayo diungkap dan dibuka," tegas Ramdan.
Ia juga meminta KPK tidak membuat alasan macam-macam terkait desakan untuk mengungkap siapa yang dimaksudkan terindikasi korupsi itu.
"Jangan (KPK) alasan nunggu Pilkada selesai karena UU Korupsi ini kan berbeda, tidak ada kaitannya dengan politik, jauh berbeda. Jadi jangan sampai menunggu, karena ini terlalu lama," tandas dia.
(Ulung Tranggana)