Eksepsi Ahok Dinilai Keluar dari Pakem

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2016 06:30 WIB
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Antara)
Share :

Namun, menurutnya, eksepsi Ahok pada sidang perdananya itu disebut sudah keluar pakem. "Tidak ada sanksi untuk itu terserah kepada hakim apakah dipertimbangkan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa yang mendakwanya melakukan penistaan agama. Sambil tersedu-sedu, Ahok menegaskan dirinya tak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.

Ahok menuturkan, dirinya sudah sangat mengenal Surah Al Maidah 51. Sebab, surat tersebut sering digunakan lawan-lawan politiknya dalam kontestasi pilkada. (ulu)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya