JPU: Terdakwa Ahok Merasa Dirinya Paling Benar

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2016 09:29 WIB
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut bahwa terdakwa merasa dirinya paling benar.

Hal itu merujuk pada eksepsi atau nota keberatan dakwaan Ahok yang menyebutkan bahwa dirinya merasa dizalimi oleh oknum politik yang disebutnya pengecut karena hanya menggunakan ayat suci suatu agama dalam menghadapi kancah perpolitikan.

"Terdakwa merasa dirinya paling benar, terdakwa merasa bahwa tak ada orang yang lebih baik dari dirinya," jelas Jaksa Ali Mukartono dalam sidang Ahok, Selasa (20/12/2016).

"Penyebutan bahwa terdakwa merasa paling benar, karena terdakwa menyebut adanya oknum elite politik yang pengecut, karena menggunakan ayat suci dalam pelaksanaan pilkada," jelas Ahok. (kha)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya