PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendalami laporan sebuah perusahaan batu bara PT Riau Bara Harum yang meninggalkan belasan bekas galian raksasa hingga diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Siapapun kalau terbukti melakukan pengrusakan lingkungan, kita proses," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Rabu (21/12/2016).
Meski begitu, Zulkarnain yang baru meyandang jenderal bintang dua tersebut mengaku belum menerima laporan itu.
"Masalah laporan itu belum sampai ke saya. Tetapi saya pastikan jika memang hasil keterangan ahli ada kerusakan lingkungan, saya perintahkan penyidik saya untuk terus berupaya menyelidikinya dan menyidiknya," tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak merusak lingkungan dengan menebang, menambang sembarangan demi menjaga kelestarian lingkungan.