AJI Sesalkan Ada Regulasi yang Mengancam Kerja Jurnalis

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2016 16:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok.Okezone)
Share :

"AJI mengecam keras kebijakan Kemenkominfo ini. Pemblokiran itu merupakan tindakan beredel terhadap media pers dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

Selain itu, AJI juga mengecam adanya pembatasan dalam kebebasan berekspresi yang dilakukan masyarakat sepanjang 2016. Seperti, pembubaran acara-acara yang dilakukan sejumlah ormas keagamaan.

AJI, lanjut Suwarjono, menilai represi atas kebebasan berekspresi warga adalah ancaman bagi kebebasan pers dan kerja pers untuk mengembangkan pendapat umum.

"AJI menuntut Polri menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi,dengan tetap menindak segala bemtuk anjuran kekerasan maupun ujaran kebencian," harapnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya