Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku Erwin berupa uang tunai Rp3,4 juta, empat lembar uang Thailand, HP Nokia warna hitam, HP merek China, STNK Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Sedangkan dari tangan Ramlan Butar Butar, polisi mengamankan berupa uang tunai Rp6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, dua HP samsung, satu HP Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo menambahkan, saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama Yus Pane dan Sinaga.
(ulu)
(Salman Mardira)