JAKARTA - Tensi politik nasional yang dipicu skandal penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terus meningkat dan bisa membakar konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membuka brankas di gudang dan mengeluarkan berkas-berkas korupsi yang melibatkan mantan bupati Belitung Timur itu.
"KPK harus bangun, bergerak, dan menerjang. Buka brankas di gudang. Keluarkan berkas-berkas korupsi yang melibatkan gubernur nonaktif DKI itu. Jangan ada lagi ketakutan itu. Ayat suci Alquran sudah melunturkan kekebalan hukum Ahok, sehingga dia bisa dibawa ke ruang sidang pengadilan sebagai tersangka," kata Adhie dalam keterangannya, Rabu (4/1/2017).
Perlu diketahui, banyak kasus korupsi di Pemprov DKI yang mengindikasikan keterlibatan Ahok, yang sebagian berkasnya sudah tersusun rapi di KPK. Misalnya, hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pembelian tanah RS Sumber Waras, pembelian tanah di Cengkareng, serta korupsi proyek reklamasi.