Dimintai Rp40 Juta saat Titipkan Anak, Polres Jakpus: Ini Bukan Penculikan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2017 18:42 WIB
Sri Handayani saat membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat (Foto: Fahreza Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sri Handayani (25), ibu dari bocah bernama DAR (2,4) menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuat laporan terkait keberadaan anaknya yang kini berada di tangan orang lain.

Sri dimintai uang tebusan sebesar Rp40 juta oleh seseorang bilamana ia ingin mendapatkan DAR kembali. Atas hal itu, ia pun melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakpus.

"Tadi saya diperiksa. Katanya kasus bukan penculikan tapi ini anak hilang," ucap Sri di Polres Jakpus, Kamis (5/1/2017).

Sementara itu, ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung mengatakan, peristiwa ini bukanlah kasus penculikan."Kalau yang kami dengar dari cerita ibu Sri, ini tidak bisa dikategorikan penculikan, tapi laporan pencarian orang hilang dulu," jelas Tahan.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendalami laporan tersebut. Dia pun berencana akan memanggil saksi yang namanya disebut dalam kasus ini.

"Kita akan panggil empat orang. Bude-nya, sepupunya, kemudian Susanti dan ibu korban," ungkap Tahan.

Sekadar diketahui, Sri sudah tidak bisa bertemu dengan putra pertamanya, DAR, selama 7 bulan. Hal itu bermula saat anaknya dititipkan ke kakak ibunya, Endang Sri Sudaryanti.

Dari tangan Endang, DAR kembali dititipkan kepada sepupunya, Wiwit Supriyanti. Setelah itu, Wiwit kembali menitipkan bocah itu ke Susanti yang belakangan diketahui sebagai bos Wiwit. Susanti lantas meminta tebusan Rp40 juta kepada Sri agar DAR kembali ke pelukannya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya