Dimintai Rp40 Juta saat Titipkan Anak, Polres Jakpus: Ini Bukan Penculikan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2017 18:42 WIB
Sri Handayani saat membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat (Foto: Fahreza Rizki/Okezone)
Share :

"Kita akan panggil empat orang. Bude-nya, sepupunya, kemudian Susanti dan ibu korban," ungkap Tahan.

Sekadar diketahui, Sri sudah tidak bisa bertemu dengan putra pertamanya, DAR, selama 7 bulan. Hal itu bermula saat anaknya dititipkan ke kakak ibunya, Endang Sri Sudaryanti.

Dari tangan Endang, DAR kembali dititipkan kepada sepupunya, Wiwit Supriyanti. Setelah itu, Wiwit kembali menitipkan bocah itu ke Susanti yang belakangan diketahui sebagai bos Wiwit. Susanti lantas meminta tebusan Rp40 juta kepada Sri agar DAR kembali ke pelukannya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya