SUKABUMI - Polsek Parakansalak menangkap tiga polisi gadungan yang menculik dan memeras seorang warga Kampung Lembursawah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ketiga perampok ini beraksi di rumah Iwan Juandi (korban) warga RT 11/RW 04, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak dengan berpura-pura sebagai anggota polisi," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Rabu (18/1/2017).
Ketiga perampok yang berhasil ditangkap tersebut yakni Ruyatnudin (28), Ramdani (42) dan Dani yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cicurug.
Informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu dan mengaku sebagai anggota polisi. Setelah diizinkan masuk, mereka beraksi dengan cara mengikat dan memukuli korban.
Selain itu, korban dipaksa menyerahkan uang Rp5 juta. Karena tidak bisa memenuhi permintaan tersangka, Iwan kemudian diculik dan dibawa kabur dengan mobil. Pelaku yang menyekap korban meminta tebusan uang Rp8 juta kepada istrinya.