Duh, Lelang Jabatan Dinilai Berpotensi Ganggu Pelayanan Publik

Ferio Pristiawan Ekananda, Jurnalis
Senin 30 Januari 2017 13:46 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ferio Pristiawan Ekananda/Okezone)
Share :

Selain itu, dengan lamanya proses lelang jabatan itu dinilai akan mengganggu pelayanan publik di masyarakat.

"Kalau tertunda terlalu lama kan, pelayanan publik akan bersoal," kata Syahrul.

Sekadar diketahui, terdapat proses panjang dalam lelang jabatan. Hal itu dimulai dari persyaratan administratif seperti pangkat dan golongan, track record, pembuatan makalah, presentasi, wawancara, sampai dengan assessment yang disesuaikan dengan mandat dari UU ASN.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya