Yusril: Dahlan Iskan Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2017 00:20 WIB
Share :

JAKARTA – Kuasa hukum mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hingga saat ini DI belum menerima pemberitahuan dalam penetapan tersangka dalam kasus mobil listrik.

“Bahwa berdasarkan informasi dari media kabarnya kejagung sudah menerbitkan sprindik tanggal 26 Januari 2017, Pak Dahlan sendiri masih belum pasti karena sampai hari ini beliau belum menerima pemberitahuan penetapan tersangka,” katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis 2 Februari 2017.

Yusril menjelaskan, DI juga belum menunjuk penasehat hukum terkait kasus mobil listrik yang juga menjeratnya. Dahlan baru menunjuknya sebagai kuasa hukum untuk penangan kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Jawa Timur

“Setahu saya Pak Dahlan belum menunjuk penasehat hukum untuk dampingi beliau dalam kasus mobil listrik. Bagaimana beliau mau menunjuk penasehat hukum, wong pemberitahuan penetapan tersangka atas dasar Sprindik tersebut dan surat panggilan resminya untuk diperiksa saja belum beliau terima,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya