Klarifikasi cerai talak dan cerai gugat adalah berdasarkan pihak yang mengajukan perceraian. Cerai talak merupakan perceraian dimintakan oleh pihak suami. Sementara cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
“Memang dari tahun ke tahun, permintaan perceraian ini lebih banyak diajukan oleh pihak istri,” kata Rustam.
Terkait penyebab perceraian, ia menyatakan, data untuk tahun 2016 belum selesai direkap. Namun, jika merujuk data pengadilan agama pada beberapa tahun sebelumnya, penyebab utama perceraian adalah tidak adanya lagi keharmonisan dan tanggung jawab.
“Kalau tidak harmonis ini misalnya ketika baru nikah rukun, tapi kemudian sesudah berjalan sekian tahun mulai tidak sejalan. Atau seperti banyak terjadi sekarang, dengan kecanggihan teknologi, ada SMS masuk dari cewek, dibaca istri kemudian cemburu, lalu bertengkar,” ucap Rustam.
Ia menyebut, ketidakharmonisan yang menjadi penyebab perceraian ini biasanya tertuang dalam gugatan bersifat umum dan memiliki rincian beragam. Untuk penyebab lainnya, yaitu kurangnya tanggung jawab jamak diajukan pihak istri atau cerai gugat. “Ketika suami tidak memiliki kesungguhan untuk memenuhi tanggung jawabnya membahagiakan istri, malas berkerja dan sebagainya,” tuturnya.