Lahirnya Pers Pancasila di Rezim Orde Baru Soeharto

Randy Wirayudha, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2017 14:56 WIB
Presiden kedua RI Soeharto (Foto: AFP)
Share :

DARI masa keterpurukan di era Orde Lama dengan sistem Demokrasi Terpimpin rezim Soekarno, Orde Baru diharapkan masyarakat dari berbagai elemen membawa perubahan yang lebih baik. Sayangnya, ternyata hampir nihil yang namanya kebebasan pers.

Memang pada awalnya masa Orde Baru jadi zaman pemulihan kondisi. Kondisi pasca-Orde Lama dan chaos akibat Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Pada zaman Orde Baru dengan Presiden kedua RI Soeharto, pers mengikuti arus sistem “ideologi” dari Demokrasi Terpimpin ke Demokrasi Pancasila, hingga lahirlah (istilah) Pers Pancasila.

Mendasarkan Sidang Pleno Dewan Pers ke-25, menekankan bahwa Pers Pancasila adalah pers nasional yang berorientasi, bersikap, bertingkah laku dengan disasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Itu artinya setiap perusahaan pers harus menyebarkan pewartaan dan informasi yang sehat, bebas dan bertanggung jawab, serta sebagai penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif.

Namun belakangan pers terkekang. Munculnya media televisi dengan eksisnya TVRI yang sedianya sudah lahir pada 1962, justru dikendalikan pemerintah semenjak berada di bawah naungan Departemen Penerangan (Deppen) RI pada 1974.

Di tahun itu pula sejak Peristiwa Malari (Mapaletaka 15 Januari 1974). Dalam anggapan pemerintahan Soeharto, pers adalah institusi politik yang mesti diatur dan dikendalikan seperti halnya organisasi massa dan partai politik (ormas dan parpol).

Pers yang menolak ‘nurut’ pada pemerintah, biasanya akan ‘terbredel’ dan oleh karenanya, banyak perusahaan pers yang mengambil “jalan tengah” demi kelangsungan keberadaannya. Konsep utamanya diorientasikan menjaga stabilitas politik nasional.

Selain itu, di masa Orde Baru juga ditetapkan bahwa setiap perusahaan pers harus memiliki Surat Izin untuk Penerbitan Pers (SIUPP), di mana ada 16 syarat nan ketat, untuk wajib dipenuhi demi bisa mendapatkannya.

Akan tetapi menjelang kejatuhan Orde Baru, pers berperan besar dalam pergerakan menuju reformasi. Meski bukan perintis pergerakan, namun pers punya kontribusi besar dalam menyampaikan berita-berita kritis yang lantas, melemahkan legitimasi rezim Soeharto.

Peran pers juga memicu perubahan masyarakat dan menimbulkan pengaruh besar dalam gerakan sosial. Kebebasan pers akhirnya baru benar-benar bisa dinikmati saat negeri ini berganti presiden dari Soeharto ke BJ Habibie.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya