Pers di Rezim SBY, Benci tapi Rindu

Randy Wirayudha, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2017 06:46 WIB
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Abror Rizki/OKEZONE)
Share :

PERS di masa reformasi sejak kejatuhan Soeharto, bebas lepas dari belenggu. Persebaran informasi tak lagi seketat dahulu meski tetap dinaungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Saat keluarnya UU Pers itu, sedianya Presiden ketiga RI BJ Habibie sudah memperingatkan agar kebebasan pers tetap bertanggung jawab dan tak ‘kebablasan’.

Seolah tanpa rambu karena bebas dari berbagai bentuk pengendalian hukum, moral publik dan nilai-nilai luhur. Hal itu terus berjalan di masa Kepresidenan KH Abdurrachman Wahid (Gusdur) hingga Megawati Soekarnoputri.

Baru pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditekankan bahwa kebebasan pers tetap harus bertanggung jawab.

Kebebasan pers mesti diselaraskan dengan kesadaran insan pers dan tidak menyalahgunakan kekuatan pers. Hal itu pernah ditegaskan SBY dalam peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2008 silam di Semarang, Jawa Tengah.

Di masa SBY, pemerintah juga menekankan bahwa takkan ambil bagian dalam dunia pers. “Hanya pers sendiri yang bisa menentukan, mana yang patut diberitakan atau tidak,” cetus Presiden SBY kala itu.

Sementara “alat” sensor itu sendiri agar pers bisa tetap bertanggung jawab, harapannya diletakkan ke pundak Dewan Pers yang independen.

Di sisi lain, di pemerintahan SBY juga tak pernah lagi terjadi pembredelan media. Justru pers tak jarang menjadikan SBY sasaran berita, baik positif maupun negatif dalam kurun 10 tahun (dua periode) masa kepresidenannya.

Kalaupun ada yang dirasa kurang ‘sreg’ terhadap pemberitaan, SBY memberi contoh dengan menggunakan hak jawabnya, demi meluruskan keleliruan dalam pemberitaan.

“Benci tapi rindu”. Setidaknya begitu gambaran hubungan antara SBY dan pers sepanjang 10 tahun pemerintahannya, hingga sempat muncul pendeskripsian yang lebih detail tentang SBY dan pers dalam sebuah buku bertajuk ‘SBY dan Kebebasan Pers’.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya