Di masa SBY, pemerintah juga menekankan bahwa takkan ambil bagian dalam dunia pers. “Hanya pers sendiri yang bisa menentukan, mana yang patut diberitakan atau tidak,” cetus Presiden SBY kala itu.
Sementara “alat” sensor itu sendiri agar pers bisa tetap bertanggung jawab, harapannya diletakkan ke pundak Dewan Pers yang independen.
Di sisi lain, di pemerintahan SBY juga tak pernah lagi terjadi pembredelan media. Justru pers tak jarang menjadikan SBY sasaran berita, baik positif maupun negatif dalam kurun 10 tahun (dua periode) masa kepresidenannya.
Kalaupun ada yang dirasa kurang ‘sreg’ terhadap pemberitaan, SBY memberi contoh dengan menggunakan hak jawabnya, demi meluruskan keleliruan dalam pemberitaan.
“Benci tapi rindu”. Setidaknya begitu gambaran hubungan antara SBY dan pers sepanjang 10 tahun pemerintahannya, hingga sempat muncul pendeskripsian yang lebih detail tentang SBY dan pers dalam sebuah buku bertajuk ‘SBY dan Kebebasan Pers’.
(Randy Wirayudha)