Anggota DPR Mulyadi Dipanggil KPK Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2017 10:51 WIB
Ilustrasi. Foto Arie Dwi Satrio/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR, Mulyadi, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sedianya, politikus Partai Demokrat itu akan digali kesaksiannya untuk tersangka Sugiharto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2017).

Dalam kasus ini, sejumlah nama anggota parlemen sudah bolak-balik masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Hal itu dikarenakan penyidik mencium adanya indikasi aliran uang hasil korupsi e-KTP yang masuk kekantong pribadi para anggota dewan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya