Masykurudin menjelaskan, maraknya politik uang di daerah disebabkan berbagai faktor. Salah satu faktornya adalah tingkat pengawasan yang masih rendah.
“Artinya memang di daerah yang tingkat pengawasannya rendah, masyarakat permisif, dan letak geografi cukup sulit, itu potensi politik uang cukup tinggi,” katanya.
Sekedar diketahui, pada 15 Februari 2017 masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala daerah masing-masing pada Pilkada Serentak 2017. Pilkada ini digelar di 101 daerah di seluruh Indonesia.
(Erha Aprili Ramadhoni)