Eks Sekda dan Pejabat BNN Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Ruang Kerja Bupati

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2017 11:02 WIB
Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, AKBP Marlian (Demon/Okezone)
Share :

Saat ini, terang dia, Rudi telah ditahan di BNNP Bengkulu, yang selanjutnya akan di titipkan ke Lapas Bentiring Kota Bengkulu. Sementara, Herly ditahan di Rutan BNN.

Pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan ada tersangka lain. ''Keduanya sudah ditahan. Kasus inii sekarang masih kita kembangkan,'' pungkasnya Marlian.

Sebagaimana diketahui, Jumat 20 Januari 2017, BNNP Bengkulu, telah menetapkan lima tersangka penemuan narkoba di dalam ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa 10 Mei 2016.

Lima tersangka itu, mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, DP mantan PNS BNNP, Ahmad Murat dari LSM, Da PNS BNNP Bengkulu, Sa anggota BNNP Bengkulu.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya