Dewan Pers: Ada 43.000 Media Online yang Terdata, 500 Terdaftar, 7 Terverifikasi

, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2017 15:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Kalau sudah merasa siap untuk mendaftar, silakan didaftarkan dengan proaktif," ujar Ratna.

Seperti diketahui, Dewan Pers terus melakukan verifikasi perusahaan pers di Indonesia. Dari verifikasi tersebut, Dewan Pers hanya meloloskan sedikit portal media siber dari ribuan portal yang ada di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Dewan Pers, https://www.dewanpers.or.id, Minggu (19/2/2017), tercatat sudah ada 78 media yang terverifikasi faktual dan administrasi. Namun hanya ada tujuh media siber yang lolos verifikasi tersebut.

Media siber yang lolos tersebut antara lain, Okezone.com, Detik.com, Kompas.com, Metrotvnews.com, Viva.co.id, RMOL.com, dan Arah.com.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya