JAKARTA - Saksi ahli agama Islam dari PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengatakan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut 'Jangan mau dibohongi pakai Surah Al Maidah' dalam pidatonya di Kepulauan Seribu itu bentuk pelecehan terhadap umat Islam.
Menurut Yunahar, kalimat 'dibohongi' sama halnya dengan menyebutkan orang yang menyampaikan ayat Al Maidah Ayat 51 itu pembohong padahal orang yang menyampaikan pesan-pesan yang tertuang dalam ayat suci Alquran itu para ustadz dan ulama.
"Apakah orang yang menggunakan surat itu tukang bohong. Nanti kalau menggunakan (Surat Al Maidah) itu saja saja membohongi masyarakat, tak peduli itu ulama atau orang biasa disebut tukang bohong," kata saat sidang penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Tidak hanya itu, Yunahar menilai, pernyataan Ahok itu juga sama dengan menyebut Alquran sebagai alat yang digunakan untuk berbohong.
"Sekan-akan surat itu alat membohongi dan masyarakat yang menerima ajaran surat itu, dibohongi," lanjutnya.
Sekedar diketahui, Yunahar Ilyas menjadi ahli kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang ke-11 kasus dugaan penistaan agama setelah Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
(Khafid Mardiyansyah)