GUATEMALA – Tentara Guatemala menahan sebuah kapal yang membawa suplai pil aborsi dan mencegahnya untuk membawa perempuan-perempuan yang ingin menggugurkan kandungan mereka. Langkah tersebut dilakukan karena hal itu bertentangan dengan undang-undang negara Amerika Tengah itu.
Kapal yang dioperasikan organisasi non-profit, Women on Waves tersebut ditahan setelah berlabuh di dermaga pribadi di Pelabuhan San Jose dengan beberapa dari tujuh orang krunya masih berada di dalam kapal. Organisasi asal Belanda itu memberikan jasa aborsi secara gratis untuk para perempuan yang usia kandungannya di bawah 10 bulan di luar laut teritorial negara-negara yang melarang aborsi.
Dalam pernyataannya, militer Guatemala mengatakan tidak akan memperbolehkan Women on Waves melakukan aktivitasnya sejalan dengan undang-undang terkait pemeliharaan nyawa manusia dan hukum di Guatemala.
Penyelenggara kegiatan organisasi itu mempertahankan legalitas kegiatan mereka yang dilakukan dengan mengangkut perempuan-perempuan di pantai dan membawa mereka ke laut internasional di mana hukum setempat tidak berlaku. Di sana, para perempuan itu akan diberikan pil aborsi dan diawasi selama beberapa jam sebelum dikembalikan ke darat.
“Guatemala dipilih karena hukumnya yang ketat terkait subyek aborsi,” kata Direktur Women in Equity yang membantu organisasi non profit Belanda itu di Guatemala, Quetzali Cerezo sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (24/2/2017).
Di Guatemela, gereja Katolik dan Injili memiliki pengaruh besar dan aborsi merupakan perbuatan terlarang. Tindakan itu hanya boleh dilakukan jika nyawa si ibu terancam akibat kehamilannya.
(Rahman Asmardika)