Uji Konsistensi Bupati Nonaktif Buton, KPK Tunjukkan Video Sidang di MK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2017 20:09 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti video rekaman sidang mantan Hakim Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menunjukkan adanya keterlibatan Bupati nonaktif Buton, ‎Samsu Umar Abdul Samiun.

Hal itu dipertunjukkan penyidik kepada Samsu Umar saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada di Buton pada hari ini, Jumat (24/2/2017). ‎Dalam hal ini, Samsu Umar diyakini pernah menyerahkan uang suap ke Akil Mochtar.

"Tadi diperiksa karena ingin mengecek konsistensi pernyataan SUS (Samsu Umar Abdul Samiun) dan memperlihatkan video di persidangan untuk menguji kosnsitensi tersangka SUS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jumat (24/2/2017).

Febri menjelaskan, alasan penyidik menyodorkan bukti rekaman persidangan Akil Mochtar. Pasalnya, Samsu Umar kerap menyangkal tidak melakukan perbuatan korupsi saat diperiksa penyidik.

"Karena memang dalam sidang sudah terang benderang indikasi aliran dana ada di situ jadi untuk menunjukkan konsistensi diperlihatkan video tersebut," tukas Febri.

‎Diketahui, Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai terduga pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Sejumlah uang suap yang diduga bernilai Rp1 miliar lantas diberikan Samsu ke Akil Mochtar sebagai pemulusan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2011 silam.

Samsu pun disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya