Idham mengatakan, regulasi penyelenggaraan Pilkada sudah sangat jelas mengatur bagaimana pihaknya sebagai penyelenggara bersikap dalam menyelesaikan semua tahapan Pilkada.
"Dari tahapan yang sudah dilalui kami tetap sadar masih banyak kekurangan dan tapi kami komitmen untuk terus memperbaiki dari dalam manajemen penyelenggaraan Pilkada," tandas Idham.
Sebagaimana diketahui, dalam pleno rekapitulasi suara KPUD Kabupaten Bekasi, pasangan nomor urut 5, Neneng-Eka ditetapkan sebagai pemenang. Sedangkan Sa’aduddin-Ahmad Dhani jadi runner up.
Di posisi ketiga diduduki paslon, Obon Tabroni-Bambang Sumarsono dengan 208.223 suara atau 17,58%. Disusul Meliana Kartika Kadir-Abdul Kholik diperingkat empat dengan perolehan 113.596 suara atau 9,59%. Di posisi buncit ada pasangan Iin Farihin-KH Mahmud dengan 81.436 suara atau 6.88%.
(Salman Mardira)