BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah merampungkan pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2017 pada kemarin, Kamis 23 Februari 2017 malam.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik menjelaskan, dalam rapat tersebut sempat terjadi kekeliruan soal jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTB), serta jumlah pemilih berdasarkan gender.
Namun demikian, Idham memastikan jika permasalahan yang terjadi itu hanya soal miskomunikasi antara PPK, Panwaslu, dan para saksi dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi.
"Soal kekeliruan ini kami pastikan hanya miskomunikasi dan telah diselesaikan juga kemarin dengan musyawarah dan proses evaluasi. Sehingga, rapat pleno rekapitulasinya pun selesai," kata Idham, Jumat (24/2/2017).