Idham menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi dengan hasil kemenangan untuk pasangan calon nomor urut 5, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja.
"Target kami memang hari kemarin. Sehingga saat ini kami pastikan rapat pleno dan hasil rekapitulasi penetapan suara telah selesai dengan kemenangan pasangan calon nomor 5, Neneng - Eka," jelas Idham.
Adapun soal protes dari tim saksi paslon nomor 2 yang enggan menandatangani surat model DB1, diakui Idham, pihaknya menghargai sikap tim tersebut dan dinilai biasa terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.
"Tapi kami pastikan, sikap mereka tidak memengaruhi legitimasi dari hasil yang telah ditetapkan," tandas Idham.
(Rachmat Fahzry)