KUALA LUMPUR – Setelah ditahan lebih dari sepekan, sejak ditangkap Kepolisian Malaysia pada 16 Februari 2017, akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah akhirnya diberikan oleh pihak berwenang di Malaysia. Pemberian akses kekonsuleran itu diinformasikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia kepada Menlu Retno Marsudi pada Jumat malam.
Menindaklanjuti pemberian akses kekonsuleran itu pada hari ini pukul 10.30 waktu setempat, Tim Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan didampingi pengacara mengunjungi kantor polisi Cyberjaya untuk bertemu dengan Siti Aisyah. Kunjungan tersebut berlangsung selama sekira 30 menit.
Pertemuan antara Tim Perlindungan WNI KBRI dengan Siti Aisyah dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tim melakukan pemindaian sidik jari guna memverifikasi kewarganegaraan perempuan asal Serang, Banten itu berdasarkan paspor yang digunakannya. Pertemuan antara Siti Aisyah dengan pejabat kekonsuleran berlangsung pada tahap kedua.
Berdasarkan keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu (25/2/2017), ada beberapa hal yang dilakukan pejabat kekonsuleran dari KBRI dalam pertemuan dengan Siti Aisyah. Hal yang pertama adalah mengetahui kondisi Siti Aisyah dan menanyakan jika terdapat kondisi kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus; kedua meminta persetujuan Siti Aisyah untuk memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk; ketiga menjelaskan hak-hak hukum Siti Aisyah, meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum; dan menanyakan jika ada hal yang ingin disampaikan kepada keluarga.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sidik jari Siti Aisyah sesuai dengan data pada paspor yang dia miliki saat ini. Dalam pertemuan tersebut Siti Aisyah mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan. Dia juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI.
Kemlu RI akan menghubungi secara resmi keluarga Siti Aisyah di Serang untuk menyampaikan beberapa hal terkait kunjungan konsuler hari ini. Kemlu juga akan menyampaikan pesan yang diberikan Siti Aisyah kepada keluarganya.
Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah, Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar kedepan setiap perkembangan yang terkait dengan SA dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara.
(Rahman Asmardika)