JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017).
Disisi lain, pengusaha daging CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, ternyata juga diperiksa penyidik KPK pada hari ini. Sebaliknya, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar.
"Basuki Hariman juga diperiksa sebagai saksi. Dia saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata Febri.
Bukan hanya dua tersangka tersebut yang diperiksa KPK dalam kasus ini, satu orang pihak swasta yakni Wirya Darsono juga akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman.