Bongkar Korupsi Proyek E-KTP, KPK Minta Dukungan Masyarakat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2017 06:02 WIB
Wakil KPK Laode M Syarif
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyita sekira Rp2,3 triliun kerugian negara akan segera memasuki babak baru. Kasus ini akan segera disidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis 9 Maret 2017.

Sejumlah nama besar yang mengarah ke anggota DPR telah santer terdengar masuk kedalam dakwaan dua tersangka korupsi proyek e-KTP. Sekiranya, ada ratusan orang pula yang akan dihadirkan dalam sidang mega korupsi proyek e-KTP itu.

Menjelang babak baru korupsi e-KTP tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ Laode M. Syarief pun berharap masyarakat serta pemerintah dapat mendukung penuntasan kasus ini hingga ke akar.

"KPK berharap kasus ini berjalan lancar dan mohon pada masyarakat serta pemerintah untuk mendukung proses penegakan hukum e-KTP ini sampai tuntas," kata Laode saat dikonfirmasi Okezone, Selasa, (7/3/2017).

Sementara itu, terkait nama-nama besar yang masuk kedalam dakwaan proyek e-KTP ini, Laode belum mau merincikan lebih detail. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu jalannya persidangan‎. "Tunggu saja hari Kamis," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya