Ratu Atut Siap Beberkan Aliran Uang ke Rano Karno di Persidangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2017 17:24 WIB
Share :

JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, siap membeberkan aliran uang dari hasil korupsi ke kantong Gubernur Banten Rano Karno dalam persidangan kasusnya. Rano Karno dalam surat dakwaan Ratu Atut disebut menerima uang Rp300 juta dalam perkara korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten.

"Nanti dalam persidangan akan disampaikan semuanya ya (soal aliran uang ke Rano Karno)," singkat Ratu Atut usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Namun, ketika ditanyakan lebih jauh mengenai peran Rano Karno dalam kasus korupsi pengadaan Alkes itu, Ratu Atut kembali menegaskan akan mengungkap seluruhnya di persidangan. "Kita ikuti saja (persidangan). Lebih jelasnya ke kuasa hukum saya yah," tutup Atut.

Sebelumnya, kuasa hukum Ratu Atut, Tubagus Sukatma mengatakan, Rano Karno tak hanya menerima uang sebesar Rp300 juta. Menurut dia, pria yang dikenal lewat Si Doel itu turut kecipratan uang mencapai Rp7 miliar dari adiknya Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus TPPU.

"Ini khusus untuk Alkes  ya. Kalau TPPU-nya itu jelas ada juga lebih dari Rp7 miliar aliran dana kepada yang bersangkutan (Rano Karno). Karena ini perkara Alkes terpisah dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang terdakwanya adalah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)," kata Sukatma.

Menurut Sukatma, terkuaknya penerimaan uang Rano Karno ini merupakan bukti dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat menyebut ada indikasi salah satu calon kepala daerah di Banten yang terlibat dalam kasus korupsi. Meski begitu, dirinya tetap akan menyerahkan seluruhnya kepada lembaga antirasuah tersebut. 

"Saya kira ini menjawab apa yang pernah disampaikan Ketua KPK pada sebelumnya. Saya kira ini petunjuk kuat," tandasnya.

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya