Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat oleh Kapal Inggris

, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2017 20:12 WIB
Foto: Facebook
Share :

JAKARTA - Pemerintah RI membentuk tim bersama untuk menangani kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua akibat ditabrak kapal pesiar mewah, MV Caledonian Sky.

Tim bersama itu beranggotakan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Kantor Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

(Baca juga: Terumbu Karang Ditabrak, Indonesia Akan Gugat Pemilik Kapal Pesiar Mewah).

Ada tiga tugas pokok tim tersebut, yakni menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana termasuk mutual legal assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan.

Kedua, tim ini juga bertugas melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya