Berdasarkan penuturan GS dan MJ, pada saat melakukan penembakan, ada pelaku lainnya yang diketahui berinisial A alias C. Keduanya diakui merupakan dalang atau yang memerintahkan kedua tersangka menembak Juman dan Misno.
"A alias C ini masih buron. Kami sedang memburunya," tuturnya.
Tersangka menembak Juman dan Misno menggunakan senjata laras panjang jenis M-16. Akibatnya Jusman terkena di bagian leher. Kemudian, pelaku menembak Misno lagi yang terkena di bagian perut. Penembakan terjadi pada 5 Maret 2017 dini hari di rumah masing-masing korban.
Akibat penembakan itu, kedua korban sempat dirawat di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh dan sekarang sudah diizinkan pulang. Kedua korban masih dipantau oleh polisi dan akan dimintai keterangan jika kondisinya sudah semakin membaik.
(Salman Mardira)