Singgung Kasus Sumber Waras, Fahri Hamzah: Saya Percaya Temuan BPK

Ulung Tranggana, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2017 06:30 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan dari Komisi III DPR RI soal belum terselesaikannya sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama 2016 menjadi perhatian masyarakat. Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw mempertanyakan gelar perkara yang dilakukan KPK terkait sejumlah kasus seperti kasus RS Sumber Waras. Pasalnya ia menilai sikap KPK yang selalu berubah-ubah terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK pernah menyebut hasil penyelidikan dalam pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras tidak menemukan perbuatan melawan hukum.

Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya