Dosen UIN Usulkan Posisi Penasihat dan Pimpinan KPK Sejajar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 26 Maret 2017 14:55 WIB
Share :

JAKARTA - Dosen Hukum Pidana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Burhanuddin masuk dalam 14 nama peserta calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menjalani tes wawancara tahap akhir.

Dalam tes wawancara dengan Panitia Seleksi (Pansel), Burhanudin mengusulkan agar penasihat dan pimpinan lembaga antirasuah memiliki posisi yang sejajar. Atas pemikiran Burhanudin tersebut, Pansel pun sempat menyinggungnya.

"Mengenai usul hirarkis penasihat dan pimpinan menarik meski belum tentu sepakat. Jika dibuat sejajar implikasi apa yang akan muncul?" tanya Anggota Pansel Penasihat KPK, Saldi Isra‎ di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (26/3/2017).

Menjawab pertanyaan Saldi Isra, Burhanudin pun kemudian menjelaskan, bahwa dalam‎ Pasal 22 UU Nomor 30 Tahun 2002, struktur organisasi penasihat berada vertikal di bawah Pimpinan KPK. "Di mana secara psikologis tidak terlalu memberikan pertimbangan dan nasihat untuk dijadikan dasar," kata Burhanudin.

Menurutnya, pemikiran terkait dengan posisi sejajar antara penasihat dan pimpinan tersebut, dapat memberikan kolaborasi antara fungsi dan tugas keduanya.

"Yang saya tawarkan penasihat dan pimpinan dalam garis horizontal. Pelaporan penasihat pada Presiden dan DPR," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya