KOBAR - Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa 28 Maret 2017 lalu. Ia tertangkap basah memiliki sabu-sabu seberat 85,92 gram.
Pria yang mengaku sudah lima kali pergi menunaikan ibadah haji itu tidak sendiri. Temannya, Supriyadi juga diciduk aparat di lokasi yang sama.
“Keduanya kami amankan setelah mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang masuk ke Kobar melalui Kotim,” kata Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono, dikutip dari JPNN, Sabtu (1/4/2017).
Saat digeledah, lanjut Kariatmono, hanya ditemukan plastik klip dalam jumlah banyak. Karena banyak warga yang juga berada di lokasi, pihaknya tidak menggeledah secara keseluruhan.
Namun, Supriyadi mengaku hendak ke pondok di kebun jagung milik keluarganya di Desa Batu Belaman. Petugas lalu membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.