Mardani menjelaskan, cara-cara tersebut jika dilakukan oleh salah satu pihak yang ikut dalam penyelenggaraan pemilu bisa kena pasal diskualifikasi.
Ia pun menggarisbawahi bahwa kampanye seperti itu merupakan kampanye hitam dan sudah sangat terencarana.
“Ini langkah black campaign sistematis dan terstruktur serta masif,” ujar Mardani.
(Rachmat Fahzry)