Komnas HAM Pertanyakan Diskriminasi Ahok Tidak Ditahan Tapi Al-Khaththath Ditahan

Agregasi Jpnn.com, Jurnalis
Selasa 04 April 2017 15:52 WIB
foto : Okezone
Share :

Maneger meminta polisi menjelaskan secara komprehensif sangkaan makar terhadap Al-Khaththath dan empat aktivis itu. Dia mengharapkan, penerapan pasal makar bukan hanya sekadar tuduhan.

Tanpa memberikan ketidakpastian itu sama saja melakukan pelanggaran," ujarnya.

Maneger juga menyesalkan adanya trial by the press kepada para pelaku makar yang dituduh ingin menggulingkan pemerintahan. Seharusnya, polisi mengedepankan bukti ketimbang mengumbar tuduhan.

"Ini kan ada pelanggaran juga, hak untuk mendapatkan hak yang sama di mata publik," tegas Maneger. 

(Donald Banjarnahor)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya