TANGERANG – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur Banten nomor urut 2 Rano Karno-Mbay Mulya Sarif menegaskan kemenangan terhadap pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Banten, Wahidin Halim dan Andika sepakat akan berlari kencang dalam mengusung program-program prioritas untuk membangun Banten yang lebih baik.
Keduanya sepakat, kebutuhan masyarakat banten akan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembenahan infrastruktur yang lebih baik harus segera diwujudkan, setelah dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022.
"Kami sudah punya program berobat cukup dengan menggunakan KTP. Ini untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten," kata wakil gubernur terpilih Andika, Selasa (4/4/2017).
Terkait persoalan infrastruktur di wilayah Banten, putra mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini juga mengatakan, akan melakukan pembenahan secara menyeluruh.