"Akhirnya terjadilah sebuah foto disebarkan ke internal. Entah siapa yang meng-upload ke medsos kita belum tahu ya, itu yang sedang didalami oleh penyidik Propam untuk melakukan pendalaman," ucapnya.
Mantan Kapolres Klaten ini menambahkan, meski penangkapan yang dilakukan anggota Polri itu adalah sebuah keberhasilan, berfoto di depan mayat dan menyebarkannya di media sosial merupakan tindakan yang tidak patut.
"Karena kesannya bisa berbagai macam penilaian dari masyarakat baik negatif maupun positif. Kalau foto itu tersebar banyak negatif tanggapannya, karena tidak patut," sambung dia.
Atas kejadian itu juga, Polri kata Rikwanto telah meminta maaf, khususnya ke warga Lampung yang dibuat resah dengan adanya foto itu. Sementara untuk yang menyebarkan foto kata dia masih diselidiki.
"Kalau menyebarkannya bagaimana, untuk apa. Itu kan awalnya menyebarkannya di internal, di grup WhatApps. Tapi, kenapa bisa keluar? Itu yang sedang kita dalami,” tukasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)