MEDAN – Tim penyidik dari Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Sumatera Utara, di Jalan Pasar II Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Kamis (6/4/2017) petang.
Dari OTT tersebut, sebanyak tujuh orang diamankan petugas ke dalam mobil untuk menuju Mapolda Sumatera Utara. Satu dari tujuh orang yang digiring adalah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Sumatera Utara, Eddy Saputra Salim.
“Iya tadi kepala dinas juga dibawa,” kata Teguh, saksi mata yang menyaksikan OTT tersebut.
Teguh mengaku, selain ketujuh orang tersebut, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang berhasil mereka kumpulkan dari gedung kantor dinas tersebut.
“Ada kotak besar tadi yang dibawa dari dalam dan dimasukkan ke mobil polisi,” terangnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangan perihal kasus apa OTT tersebut dilakukan.
“Iya benar, tim kita masih lidik. Saya belum punya baketnya (bahan keterangan),” tandas Rina. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)