Mantap! Proses Hukum Kasus Bagi-Bagi Sembako Oleh Timses Ahok-Djarot Terus Jalan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 20 April 2017 15:10 WIB
Ilustrasi warga antri sembako (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat, Muhammad Husen Db menegaskan pemeriksaan kasus dugaan politik uang berupa pembagian sembako di Petamburan terus berjalan meskipun pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI 2017, usai dilaksanakan.

"Proses hukum tetap berjalan," kata Husen saat berbincang dengan Okezone, Kamis (20/4/2017).

Ia mengatakan, hingga kemarin pihaknya masih mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. "Kemarin masih diminta keterangan pelapor, keterangan PTPS dan Panwascam," ujar dia.

Karena itu, Husen mengungkapkan bahwa keputusan terkait kasus yang diduga melibatkan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat ini akan diumumkan dalam dua hari ke depan.

"Ya, sehari dua hari inilah bisa di dapat keputusannya," pungkas dia.

Seperti diketahui, timses Ahok - Djarot dilaporkan ke Panwaslu Jakarta Pusat atas kasus dugaan bagi-bagi sembako di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut terbilang besar, yakni sembako sebanyak dua mobil pikap dengan rincian beras ukuran 50 kilogram 10 karung, minyak dan gula 60 dus, spanduk, dan 53 karung sembako.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya