KPK Geledah Dua Perusahaan Perantara Suap Mesin Pesawat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 April 2017 20:01 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

 

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Airbus ‎A330-300 milik Garuda Indonesia.

Adapun penyidik melakukan penggeledahan di dua perusahaan milik Soetikno Soedarjo yang merupakan perantara suap dalam kasus ini. Dua perusahaan yang digeledah ters‎ebut yakni, PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Abadi.

‎"Kedua perusahaan tersebut terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang Nomor 19, Jakarta Selatan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Febri menjelaskan, penggeledahan di dua perusahaan tersebut untuk mendalami penyelidikan ‎terhadap Soetikno Soedarjo. Ditambahkan Febri, hingga malam ini, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

"Adapun alasan dilakukan penggeledahan ada fakta yang ditemukan penyidik yang mengindikasikan beberapa data dan dokumen terkait perkara yang masih disimpan di perusahaan itu," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan terhadap kantor MRA Group‎ pada akhir Januari 2017, lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya