KPK Bakal Panggil Rizal Ramli dan Arthalyta Suryani Terkait Mega Korupsi BLBI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 April 2017 22:59 WIB
Gedung KPK (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan era Abdurahman Wahid, Rizal Ramli serta pengusaha wanita, Artalyta Suryani. Pasalnya, keduanya mangkir pada panggilan pertama penyidik KPK.

Keduanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan mega korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah pernah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai saksi. Terhadap Rizal Ramli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada 17 April 2017, lalu.

Sedangkan‎, untuk istri almarhum Suryadharma yang merupakan bos Gajah Tunggal milik Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada 20 April 2017. Namun sayangnya, keduanya mangkir dalam panggilan tersebut.

"Kedua saksi tidak hadir‎. Dan akan dijadwlkan ulang. Untuk Rizal Ramli, penyidik berencana memanggil ulang pada pekan depan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya