JAKARTA BARAT - Pendaftaran Kepolisian Republik Indonesia rupanya banyak diminati masyarakat umum. Namun sayangnya ada beberapa pelamar yang justru bernasib sial saat mendaftar menjadi anggota kepolisian.
Sebanyak tujuh orang yang akan mendaftar justru ditangkap polisi dan dijadikan tersangka. Kasusnya yakni para pelamar tersebut diketahui membawa persyaratan administrasi yang diduga palsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Andi Adnan menjelaskan, tujuh orang tersangka tersebut berusaha mengelabuhi petugas dengan dokumen yang diduga palsu.
"Mereka itu ada yang memalsukan Akte, hasil ujian akhir nasional dan juga mengurangi umur aslinya," terangnya pada awak media di Polres Jakarta Barat, Rabu,(26/04/2017).
Menurutnya, ke tujuh orang ini hanyalah pengguna bukan pembuat. Kendati demikian, pihaknya mengaku masih terus melakukan pengejaran terhadap pembuat dokumen palsu tersebut.