Waduh! Baru Mau Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Rabu 26 April 2017 12:45 WIB
Ilustrasi ijasah palsu (foto: Okezone)
Share :

"Mereka semua hanya pengguna. Mereka membuat dengan tempat yang berbeda dan juga ke 7 orang ini tidak ada yang saling mengenal," tuturnya.

Dia menegaskan, dengan adanya niat sengaja memalsukan dokumen ke 7 orang ini dapat dijerat dengan 263 ayat 2 KUHP atau 266 ayat 2 KUHP.

"Mereka semua mendapat ancaman hukuman selama lamanya 6 tahun penjara," tutupnya.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya