JAKARTA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menilai, karangan bunga yang membanjiri Mabes Polri merupakan ekpresi masyarakat atas kebencian terhadap kekerasan dan radikalisme serta perbuatan pemecah kesatuan bangsa.
“Kami dukung menjaga Indonesia, ini (karangan bunga) mewakili ekspresi masyarakat kita atas kebencian dari gerakan radikalisme,” kata Komandan Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera kepada Okezone, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, karangan bunga itu juga sebagai merupakan apresiasi atas seluruh prestasi kepolisain dalam menumpas aksi-aksi yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama.
“Kami mengatakan apresiasi kita, apresasi atas menjaga republik ini, bayangkan hanya kepolisian yang mampu menersangkakan Ahok,” tuturnya.
Kapitra menegaskan pihaknya menjamin bahwa umat Islam akan terus berjuang untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi kita sepakat untuk menumpas gerakan radikalisme, pemecah bangsa dan sebagainya,” tutupnya.
(Salman Mardira)